Murung Raya, 03 Maret 2021 - Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya Suhartini binti Prayitno, istri dari Rejikinnor S.Sos, Wakil Bupati Murung Raya. Almarhumah meninggal di RSUD Dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Pukul 23.55 WIB. Almarhumah dimakamkan di Makam Muslimin Jalan Veteran Puruk Cahu.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra beserta Ketua GOW, Nila Sari Panala Putra menghadiri pemakaman Almarhumah. Sebelum dimakamkan, dilaksanakan Shalat Jenazah untuk Almarhumah di Mesjid Nurul Islam Jalan Veteran Puruk Cahu. Acara pemakaman dilaksanakan dengan protokol kesehatan, mengingat masih adanya Pandemi Covid-19. Wakil Bupati, Sugianto Panala Putra menyampaikan ucapan dukacita yang mendalam dari Bupati, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. "Beliau tidak dapat berhadir langsung, saat ini masih dalam perjalanan menuju Muara Teweh," kata Sugianto.
Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph, MA mengucapkan duka cita atas meninggalnya istri dari Wakil Bupati, Rejikinoor. "Atas nama Pemerintah Murung Raya, kami mengucapkan dukacita yang mendalam dan menyampaikan permohonan maaf apabila selama ini terdapat kesalahan kepada Beliau," kata Perdie. Selanjutnya Bupati Murung Raya juga berterimakasih kepada almarhumah yang banyak berjasa kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya, baik sebagai tenaga pendidik maupun sewaktu mendampingi Wakil Bupati sebagai Ketua GOW.
Sementara itu, Wakil Bupati Murung Raya atas nama almarhumah dan keluarga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu selama ini sampai dengan pemakaman. "Kami ucapkan terima kasih atas segala bantuan dan kami minta maaf atas segala salah khilaf almarhumah, apabila dalam bertetangga dan pergaulan sehari-hari ada melakukan kesalahan-kesalahan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya," ungkap Rejikinoor. Adapun mengenai sangkut paut dan janji yang belum bisa ditepati, dimohon agar dapat menghubungi keluarga besar Rejikinoor, sehingga almarhumah diberikan kelapangan dalam kuburnya.(Diskominfosandi2021)